|
foto dicopy dari http://news.detik.com/surabaya/
readfoto/2007/12/07/192350/863919/473/3/ |
PERINTAH ZIARAH KUBUR
- Rasulullah Muhammad SAW
pernah bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk menziarahi
kubur, namun (Allah) telah memberi izin kepada Muhammad untuk melakukannya
sehingga dapat menziarahi kubur ibunya. Berziarah-kuburlah kalian karena hal
itu akan menjadikan kalian mengingat akherat!” (Sahih
Muslim, Jilid 2, halaman 366).
- Imam
Ibnu Idris as-Syafi’i telah mengatakan: “Ziarah kubur hukumnya tidak apa-apa.
Namun sewaktu menziarahi kubur hendaknya tidak mengatakan hal-hal yang
menyababkan murka Allah”. (Dalam Makrifatul as-Sunan wal Atsar jilid 3 halaman 203).
- Al-Hakim an-Naisaburi
dalam kitab Mustadrak Ala as-Shahihain jilid 1 halaman 377 menyatakan:
“Ziarah kubur merupakan sunah yang sangat ditekankan”.
- “Menurut mayoritas
Ahlusunah dinyatakan bahwa ziarah kubur adalah sunah”. Sebagaimana dalam
kitab-kitab para ulama dan tokoh Ahlusunah seperti Ibnu Hazm dalam kitab al-Mahalli jilid 5 halaman 160, Imam Abu Hamid
al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin jilid 4 halaman 531, Abdurrahman
al-Jaziri dalam kitab al-Fikh alal Madzahibil Arba’ah jilid 1 halaman 540 (dalam penutupan
kajian ziarah kubur), dan banyak lagi ulama Ahlusunah lainnya. Syeikh Manshur
Ali Nashif dalam kitab at-Tajul Jami’ lil Ushul jilid 1 halaman 381.
SALAM MASUK MAKAM
Salam masuk makam sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad
SAW:
“Assalaamu 'Alaikum Ahlad Diyaari Minal Mukminiin Wal
Muslimiin. Wa Innaa Insyaallahu Bikum Laahiquun Nas`Alu Allaha Lanaa Wa Lakumul
'Aafiah.”
(Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian wahai penduduk
alam barzah, dari kaum mukminin & muslimin. Sesungguhnya kami akan menyusul
kalian insya Allah. Dan kami meminta Allah untuk kami & kalian agar diberi
keselamatan. [HR. ibnumajah No.1536].
BERDIRI/DUDUK SAAT MENDOAKAN
Berdiri kalau buru2 atau makam kotor/najis. Duduk juga boleh,
Nabi SAW bersabda:
“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk
mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri
meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab
Al-Qubûr).
DALIL BACAAN DAN DOA
Pembacaan Al-Qur’an di kuburan untuk orang yang telah wafat (tahlilan) sebagaimana
dalam buku2 Yasin dan tahlil berdasarkan riwayat-riwayat berikut:
- Bacalah yasin kepada orang-orang mati diantara kalian” {HR.
Abu Dawud jilid 8/385}, hadist ini disahihkan oleh Ibnu Hibban.
- Hadits tentang
wasiat Ibnu Umar ra yang tertulis dalam syarah Aqidah Thahawiyah hal. 458, Dari
Ibnu Umar ra: “Bahwasanya beliau berwasiat agar di atas kuburnya nanti sesudah
pemakaman dibacakan awal-awal surat al-Baqarah dan akhirnya..”. Hadits ini
menjadi pegangan Muhammad bin Hasan dan Imam Ahmad bin Hanbal padahal Imam
Ahmad ini sebelumnya termasuk orang yang mengingkari sampainya pahala amalan
dari orang yang hidup pada orang yang telah mati. Namun setelah beliau
mendengar dari orang-orang kepercayaan tentang wasiat Ibnu Umar ini beliaupun
mencabut pengingkar- annya itu (Mukhtasar Tazkirah Qurtubi hal. 25).
- Dalam Sunan
Baihaqi dengan isnad Hasan: “Bahwasanya Ibnu Umar menyukai agar dibaca
diatas pekuburan sesudah pemakaman awal surat Al-Baqarah dan akhirnya”. Perbedaan
dua hadits terakhir ini ialah yang pertama adalah wasiat Ibnu Umar sedangkan
yang kedua adalah pernyataan bahwa beliau menyukai hal tersebut. Hadits
dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulallah saw.bersabda :”Jika mati seorang dari kamu,
maka janganlah kamu menahannya dan segeralah mem- bawanya kekubur dan
bacakanlah Fatihatul Kitab disamping kepalanya”. (HR. Thabrani dan
Baihaqi)
- Imam Nawawi
dalam Syarah Muhadzdzab mengatakan: ‘Disunnahkan bagi orang yang berziarah
kekuburan membaca beberapa ayat Al-Qur’an dan berdo’a untuk penghuni kubur’. Imam
Nawawi menyimpulkan bahwa membaca Al-Qur’an bagi arwah orang-orang yang telah
wafat dilakukan juga oleh kaum Salaf (terdahulu). Pada akhirnya Imam Nawawi
mengutip penegasan Taqiyyuddin Abul Abbas Ahmad bin Taimiyah (Ibnu Taimiyyah)
sebagai berikut : “Barangsiapa berkeyakinan bahwa seorang hanya dapat
memperoleh pahala dari amal perbuatannya sendiri, ia menyimpang dari ijma’ para
ulama dan dilihat dari berbagai sudut pandang keyakinan demikian itu tidak
dapat dibenarkan”.
- Abu Hurairah ra.
meriwayatkan bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa yang berziarah di kuburan, kemudian ia membaca ‘Al-Fatihah’, ‘Qul
Huwallahu Ahad’ dan ‘Alhaakumut takatsur’, lalu ia berdo’a Ya Allah,
kuhadiahkan pahala pembacaan firman-Mu pada kaum Mu’minin dan Mu’minat penghuni
kubur ini, maka mereka akan menjadi penolong baginya (pemberi syafa’at) pada
hari kiamat”.