الْبَابُ الثَّالِثُ فِي الْآدَابِ الدَّقِيقَةِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ
(Bab ketiga tentang adab-adab yang halus dan amalan batin)
Islamic Personality Development
الْبَابُ الثَّالِثُ فِي الْآدَابِ الدَّقِيقَةِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ
(Bab ketiga tentang adab-adab yang halus dan amalan batin)
"Ya Rabb, berikanlah rahmat keselamatan dan berkah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. (Beliau) merupakan cahaya Dzat (Allah) dan merupakan rahasia yang mengalir pada seluruh nama dan sifat dan berikanlah pula salam sejahtera, barokah atas keluarga dan para sahabatnya."
Munajat 1
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
01 – إِلٰهِي أَنَا الْفَقِيرُ فِي غِنَايَ، فَكَيْفَ لَا أَكُونُ فَقِيرًا فِي فَقْرِي؟ إِلٰهِي أَنَا الْجَاهِلُ فِي عِلْمِي، فَكَيْفَ لَا أَكُونُ جَهُولًا فِي جَهْلِي؟
Wahai Tuhanku, aku adalah seorang fakir bahkan dalam keadaanku yang berkecukupan, maka bagaimana mungkin aku tidak menjadi fakir dalam kefakiranku? Wahai Tuhanku, aku adalah orang bodoh bahkan dalam ilmuku, maka bagaimana mungkin aku tidak menjadi sangat bodoh dalam kebodohanku?
Syarah Syaikh Ibnu Abbad Ar-Rundi
الْعَبْدُ مَوْصُوفٌ بِصِفَاتِ النَّقْصِ، وَهِيَ ذَاتِيَّةٌ لَهُ.
Seorang hamba disifati dengan sifat-sifat kekurangan, dan sifat-sifat itu melekat pada hakikat dirinya.
وَالْكَمَالُ الْعَارِضُ لَهُ وَالْمَنْسُوبُ إِلَيْهِ نُقْصَانٌ عَلَى التَّحْقِيقِ.
Sedangkan kesempurnaan yang datang kepadanya dan dinisbatkan kepadanya, pada hakikatnya tetaplah merupakan kekurangan.
وَمِنْ ثَمَّ كَانَ مَا ذَكَرَهُ الْمُؤَلِّفُ – رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى –
Oleh karena itu, apa yang disebutkan oleh sang penulis—semoga Allah Ta‘ala merahmatinya—
مِنْ كَوْنِهِ فَقِيرًا فِي غِنَاهُ، وَجَاهِلًا فِي عِلْمِهِ، صَحِيحًا مُسْتَقِيمًا،
bahwa dirinya fakir dalam kecukupannya dan bodoh dalam ilmunya adalah benar dan lurus,
وَكَأَنَّهُ قَصَدَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – بِهٰذَا الِاعْتِرَافِ دَوَامَ الِاضْطِرَارِ،
dan seakan-akan beliau—radhiyallahu ‘anhu—dengan pengakuan ini bermaksud menyatakan keterpaksaan yang terus-menerus,
وَلُزُومَ الْفَاقَةِ وَالِافْتِقَارِ،
serta keharusan berada dalam keadaan fakir dan membutuhkan,
وَأَنَّهُ لَا اسْتِغْنَاءَ لَهُ عَنْ مَوْلَاهُ عَزَّ وَجَلَّ،
dan bahwa tidak ada baginya sedikit pun kemandirian dari Tuhannya Azza wa Jalla.
وَلَا يَنْفَكُّ مِنَ الِاحْتِيَاجِ إِلَيْهِ وَالتَّعَلُّقِ بِهِ،
dan ia tidak pernah lepas dari kebutuhan dan ketergantungan kepada-Nya,
وَالسُّؤَالِ وَالطَّلَبِ مِنْهُ فِي كُلِّ حَالٍ مِنْ أَحْوَالِهِ،
serta dari meminta dan memohon kepada-Nya dalam setiap keadaan yang ia alami,
كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ:
sebagaimana dikatakan oleh sebagian mereka:
إِنِّي إِلَيْكَ مَدَى الْأَنْفَاسِ مُحْتَاجٌ
لَوْ كَانَ فِي مَفْرِقِي الْإِكْلِيلُ وَالتَّاجُ
“Sesungguhnya aku membutuhkan-Mu sepanjang hela nafasku,
meskipun di kepalaku tersemat mahkota dan perhiasan.”
وَهٰذَا مِنْهُ دَلِيلٌ عَلَى تَحَقُّقِهِ فِي مَقَامِ الْعُبُودِيَّةِ،
Dan hal ini darinya merupakan bukti bahwa ia telah merealisasikan maqam kehambaan,
الَّتِي اقْتَضَتْهَا عَظَمَةُ الرُّبُوبِيَّةِ.
yang dituntut oleh keagungan ketuhanan.
وَتَقْدِيمُهُ لِهٰذِهِ الْمَعَانِي بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ وَمُنَاجَاتِهِ فِي غَايَةِ الْحُسْنِ.
Mendahulukan makna-makna ini sebelum doa dan munajatnya adalah sesuatu yang sangat indah.
قَالَ سَيِّدِي أَبُو الْحَسَنِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Sayyidi Abu al-Hasan radhiyallahu ‘anhu berkata:
«مَا طَلَبْتُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِلَّا وَقَدَّمْتُ إِسَاءَتِي أَمَامِي».
“Aku tidak pernah meminta sesuatu kepada Allah kecuali aku mendahulukan keburukan diriku di hadapanku.”
يُرِيدُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Yang beliau maksud—radhiyallahu ‘anhu—adalah:
لَا يَطْلُبُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا بِوَصْفٍ يَسْتَحِقُّ بِهِ الْعَطَاءَ،
ia tidak meminta sesuatu kepada Allah dengan sifat yang membuatnya layak menerima pemberian,
بَلْ لَا يَكُونُ طَلَبُهُ وُجُودَ فَضْلِهِ إِلَّا بِفَضْلِهِ.
bahkan permintaannya terhadap limpahan karunia Allah pun semata-mata karena karunia Allah itu sendiri.
وَقَالَ أَبُو عُثْمَانَ، رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ،
Abu ‘Utsman radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu berkata,
فِي قَوْلِهِ تَعَالَى:
dalam penafsiran firman Allah Ta‘ala:
﴿ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً﴾ [الأَعْرَافِ: ٥٥]
“Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan penuh kerendahan dan secara tersembunyi.” (al-A‘raf: 55)
التَّضَرُّعُ فِي الدُّعَاءِ:أَنْ لَا تُقَدِّمَ إِلَيْهِ أَفْعَالَكَ،
Makna tadharru‘ dalam doa adalah: engkau tidak mendahulukan amal-amalmu kepada-Nya,
وَصَلَوَاتِكَ وَصِيَامَكَ وَقِيَامَكَ وَقِرَاءَتَكَ،
baik salat, puasa, qiyam, maupun bacaanmu,
ثُمَّ تَدْعُو عَلَى أَثَرِهِ،
kemudian baru berdoa setelah itu,
إِنَّمَا التَّضَرُّعُ أَنْ تُقَدِّمَ إِلَيْهِ افْتِقَارَكَ،
melainkan tadharru‘ itu adalah engkau mendahulukan kefakiranmu,
وَعَجْزَكَ وَضَرُورَتَكَ وَفَاقَتَكَ، وَقِلَّةَ حِيلَتِكَ،
kelemahanmu, kebutuhanmu, dan kefakiranmu,
serta sedikitnya daya dan upayamu,
ثُمَّ تَدْعُو بِلَا عِلَاقَةٍ وَلَا سَبَبٍ، فَيُرْفَعُ دُعَاؤُكَ.
kemudian engkau berdoa tanpa sandaran dan sebab apa pun, maka doamu akan diangkat.
وَقَالَ الْوَاسِطِيُّ، رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ:
Al-Wasithi radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu berkata:
«تَضَرُّعًا: بِذُلِّ الْعُبُودِيَّةِ وَخَلْعِ الِاسْتِطَالَةِ».
“Tadharru‘ adalah merendahkan diri dengan kehambaan dan menanggalkan perasaan lebih dan merasa berjasa.”
وَقَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Sahl bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata:
«مَا أَظْهَرَ عَبْدٌ فَقْرَهُ إِلَى اللَّهِ تَعَالَىٰ فِي وَقْتِ الدُّعَاءِ، فِي شَيْءٍ يَحِلُّ بِهِ،
“Tidaklah seorang hamba menampakkan kefakirannya kepada Allah Ta‘ala saat berdoa, dalam suatu perkara yang menimpanya,
إِلَّا قَالَ اللَّهُ لِمَلَائِكَتِهِ : لَوْلَا أَنَّهُ لَا يَحْتَمِلُ كَلَامِي لَأَجَبْتُهُ: لَبَّيْكَ».
kecuali Allah berfirman kepada para malaikat-Nya: “Seandainya ia mampu menanggung firman-Ku, niscaya Aku akan menjawabnya: ‘Aku penuhi panggilanmu.’”
Munajat 2:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
02 – إِلٰهِي إِنَّ اخْتِلَافَ تَدْبِيرِكَ، وَسُرْعَةَ حُلُولِ مَقَادِيرِكَ، مَنَعَا عِبَادَكَ الْعَارِفِينَ بِكَ عَنِ السُّكُونِ إِلَىٰ عَطَاءٍ، وَالْيَأْسِ مِنْكَ فِي بَلَاءٍ.
Wahai Tuhanku, sesungguhnya perbedaan dalam pengaturan-Mu, dan cepatnya datang ketentuan-ketentuan-Mu, telah menghalangi hamba-hamba-Mu yang mengenal-Mu dari bersandar tenang kepada suatu pemberian, dan dari berputus asa kepada-Mu ketika berada dalam cobaan.
Syarah:
تَلْوِينُ الْأَحْكَامِ عَلَى الْعِبَادِ، يَقْتَضِي أَنْ لَا يُسَاكِنُوا حَالًا سَارَّةً يَكُونُونَ عَلَيْهَا،
Pergantian berbagai ketetapan terhadap para hamba, menuntut agar mereka tidak menetap tenang pada satu keadaan menyenangkan yang sedang mereka alami,
وَلَا يَيْأَسُوا فِي حَالٍ ضَارَّةٍ تَنْزِلُ بِهِمْ، مِنْ وُجُودِ الْفَرَحِ وَالرَّاحَةِ.
dan agar mereka tidak berputus asa dalam keadaan menyulitkan yang menimpa mereka, baik karena adanya kegembiraan maupun kenyamanan.
وَهٰذَا مَحْضُ تَعَلُّقٍ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَهُوَ نَعْتُ الْعَارِفِينَ.
Dan ini adalah keterikatan yang murni kepada Allah Azza wa Jalla, dan inilah sifat orang-orang yang arif (mengenal Allah).
Munajat 3:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Munajat 4:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Munajat 5:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Munajat 6:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Munajat 7:
قَالَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:
Syekh Ibnu ‘Atha’illah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Kebersihan dari kotoran yang terlihat terbagi menjadi dua jenis:
A. Kotoran dan bagian tubuh
Berikut adalah jenis-jenis kotoran yang sering muncul:
Dengan demikian, para ulama yang berdakwah juga perlu menjaga penampilan yang tidak menimbulkan ketidaksukaan orang, karena kesan pertama seringkali penting untuk membuka hati orang. Apa yang kita lakukan dengan niat yang benar untuk Allah, seperti berpenampilan rapi, akan mendapatkan pahala sesuai tujuan yang lurus tersebut.
Menjaga penampilan agar rapi itu disukai, dan membiarkan rambut acak-acakan dalam jenggot dengan alasan zuhud atau tidak peduli terhadap diri sendiri adalah hal yang tidak disarankan. Namun, jika seseorang meninggalkannya karena lebih sibuk dengan hal-hal yang lebih penting, itu diperbolehkan. Hal-hal ini adalah urusan batin antara seorang hamba dan Allah SWT, dan Allah Maha Mengetahui niat sebenarnya.
Banyak orang awam yang melakukan tindakan ini karena ingin dipandang oleh manusia, dan menganggapnya sebagai kebaikan. Contohnya, ada ulama yang memakai pakaian mewah dan mengaku niatnya adalah untuk menentang orang-orang yang berbuat bid’ah, tetapi hakikatnya akan terbuka pada hari ketika rahasia disingkap. Saat itu, kebenaran niat akan terlihat.
Kotoran di Buku-Buku Jari: Kotoran seringkali menumpuk di lipatan jari, terutama karena kebiasaan orang Arab yang jarang mencuci tangan setelah makan. Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mencuci bagian-bagian tersebut.
Membersihkan Kotoran di Ujung Jari dan di Bawah Kuku: Nabi ﷺ memerintahkan orang Arab untuk membersihkan kotoran di ujung jari dan di bawah kuku karena pada waktu itu jarang tersedia alat pemotong kuku. Nabi ﷺ menetapkan waktu maksimal 40 hari untuk memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan.
Membersihkan Tubuh dari Keringat dan Debu Jalanan: Kotoran yang menempel di tubuh akibat keringat dan debu dapat dihilangkan dengan mandi. Para sahabat Nabi ﷺ pun mandi di pemandian umum di Syam.
Mandi di tempat umum memiliki manfaat, seperti membersihkan tubuh dan mengingatkan pada panas api (neraka), tetapi juga memiliki risiko seperti memperlihatkan aurat dan bisa mengurangi rasa malu. Oleh karena itu, dibolehkan mandi di pemandian umum asalkan menjaga aturan, yakni menutup aurat dan menghindari menyentuh atau melihat aurat orang lain. Terdapat dua kewajiban bagi seseorang yang mandi di tempat umum: pertama, menjaga auratnya dari pandangan dan sentuhan orang lain; kedua, menjaga aurat orang lain dengan tidak melihat atau membiarkan aurat mereka terbuka.
Perlu diketahui bahwa dalam hal ini, niat yang tulus kepada Allah lebih utama daripada kesan yang ingin ditampilkan di hadapan manusia.
Tidak ada alasan untuk tidak mengingatkan sesama dalam hal kebaikan, karena setiap hati akan terpengaruh oleh nasihat dan terjaga dari hal-hal yang dilarang. Meski nasihat mungkin tampak kecil, ia mampu menciptakan kesan buruk terhadap keburukan dan menjauhkan diri darinya. Oleh karena itu, tidak boleh meninggalkan nasihat dan peringatan.
Untuk menghindari godaan, sebaiknya berhati-hati dalam memasuki pemandian umum, karena sering kali di sana terdapat aurat yang terbuka, terutama bagian antara pusar hingga di atas kemaluan yang menurut syariat dianggap sebagai aurat.
Para ulama menyarankan agar pemandian umum dalam keadaan kosong atau terbatas pada orang-orang yang menjaga aurat. Ibnu Umar r.a. pernah terlihat di dalam pemandian umum, menghadap dinding dan menutup matanya dengan kain. Ada pula yang menyarankan agar mengenakan dua kain, satu untuk menutupi aurat dan satu lagi untuk menutup kepala serta menjaga mata.
Berikut adalah beberapa sunah yang perlu diperhatikan dalam memasuki pemandian umum:
Niat: Memasuki pemandian dengan niat membersihkan diri sebagai bentuk kecintaan kepada kebersihan dan persiapan untuk beribadah, bukan untuk kesenangan duniawi atau sekadar mengikuti hawa nafsu.
Membayar Sebelum Masuk: Sebaiknya memberikan upah kepada penjaga pemandian sebelum masuk untuk menghindari ketidakjelasan dalam pembayaran.
Memasuki dengan Kaki Kiri: Memasuki pemandian dengan kaki kiri sambil mengucapkan, "Bismillahirrahmanirrahim, aku berlindung kepada Allah dari najis, kotoran, dan godaan setan yang terkutuk."
Menggunakan Pemandian Saat Kosong: Berusaha masuk pada waktu yang sepi atau memastikan pemandian hanya diisi oleh orang-orang yang menjaga aurat mereka.
Menutup Mata: Menjaga pandangan dari tubuh yang terbuka, karena gerakan dan perubahan posisi dapat menyebabkan aurat terlihat.
Mencuci Kedua Lengan Saat Masuk: Mencuci kedua lengan saat masuk ke area pemandian.
Menunggu untuk Berkeringat: Tidak langsung masuk ke ruangan panas, tetapi menunggu hingga berkeringat di ruangan pertama.
Menghemat Penggunaan Air: Tidak berlebihan dalam menggunakan air, cukup sesuai kebutuhan, terutama air panas karena biaya dan tenaga untuk menyediakannya.
Mengambil Pelajaran dari Panasnya Pemandian: Merasakan panasnya pemandian sebagai pengingat siksa api neraka, dan membayangkan diri sedang berada di dalam panas yang menyerupai keadaan di neraka untuk meningkatkan kesadaran dan ketakwaan.
Orang yang bijak akan selalu mengingat akhirat dalam setiap momen hidupnya. Pandangannya terhadap segala sesuatu, termasuk air, api, dan hal-hal lainnya, harus diambil sebagai pelajaran dan peringatan, karena segala yang terlihat adalah tanda untuk mengingat dan mengambil hikmah dari-Nya.
Tata Cara Tayamum
Jika tidak bisa menggunakan air karena tidak tersedia setelah mencari, adanya bahaya, air diperlukan untuk minum dirinya atau temannya, atau airnya milik orang lain yang tidak mau menjualnya dengan harga wajar, atau ada luka yang dapat memburuk jika menggunakan air, maka tunggu sampai waktu salat tiba.
Jika tayamum dilakukan untuk salat fardhu, maka dibolehkan menggunakannya juga untuk salat sunnah. Namun, jika ingin melakukan dua salat fardhu, ulangi tayamum untuk salat kedua.
Wudhu dan Hal-hal Penting Lainnya dalam Mandi Wajib
Dua hal yang wajib dalam mandi adalah niat dan membasuh seluruh tubuh. Rukun wudhu adalah niat, mencuci wajah, mencuci tangan hingga siku, mengusap bagian kepala, mencuci kaki hingga mata kaki, dan melakukannya secara berurutan. Muwalah (kesinambungan) tidak wajib.
Penyebab Mandi Wajib
Mandi wajib dilakukan karena empat sebab:
Selain itu, mandi yang disunnahkan termasuk mandi untuk salat Jumat, dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), ihram, wuquf di Arafah, memasuki Mekah, tiga hari tasyrik, tawaf wada’, masuk Islam bagi non-muslim yang tidak dalam keadaan junub, bangun dari gila, serta setelah memandikan jenazah.