Logo MUI
Majelis Ulama Indonesia, pada tahun 2007 memutuskan bahwa kriteria aliran sesat yang dikemukakan MUI adalah:
1.
Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau
mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah.
3.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran. ...